Berkomitmen untuk memastikan standar kualitas pendidikan terpenuhi secara konsisten melalui sistem penjaminan mutu internal yang terukur dan berkelanjutan.
Berdiri Sejak
2010
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) merupakan unit yang bertanggung jawab dalam mengembangkan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi sistem penjaminan mutu internal di lingkungan institusi.
Melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan), kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan pendidikan demi menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing global.
Tonggak penting dalam perjalanan LPM membangun budaya mutu di institusi
Lembaga Penjaminan Mutu didirikan sebagai unit independen untuk mengawal kualitas pendidikan.
Mulai mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal secara menyeluruh di semua program studi.
Berhasil memperoleh akreditasi institusi dengan peringkat A dari BAN-PT.
Peluncuran sistem informasi SPMI terintegrasi untuk monitoring dan evaluasi berbasis digital.
Meraih akreditasi institusi dengan peringkat Unggul, pencapaian tertinggi dari BAN-PT.
Menjunjung tinggi kejujuran dan objektivitas dalam setiap proses penjaminan mutu.
Bekerja dengan standar tinggi dan kompetensi yang terus dikembangkan.
Membangun kerjasama yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan.
Senantiasa mencari cara baru untuk meningkatkan efektivitas sistem mutu.